Sosialisasi sekaligus pembentukan Satgas MBG bertempat di Ruang Rapat Ngesti Wedhi, Pemkab Kendal digelar pada Rabu (8/10/2025).// ist

Pemkab Kendal Bentuk Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Keamanan dan Kualitas Pangan

KENDAL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk menjamin kelancaran, ketertiban, dan kualitas pelaksanaan program prioritas nasional tersebut di wilayah Kendal, menyusul sejumlah insiden keracunan yang terjadi di daerah lain.

Sosialisasi sekaligus pembentukan Satgas MBG digelar pada Rabu (8/10/2025), pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Ngesti Wedhi, Pemkab Kendal.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, antara lain Sekda Kendal Agus Dwi Lestari (mewakili Bupati), Dandim 0715/Kendal Letkol Inf. Bagus Setyawan, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Inspektorat, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, serta Koordinator SPPG.

Sekda Kendal Agus Dwi Lestari menegaskan bahwa Keputusan Bupati Kendal terkait pembentukan Satgas Percepatan MBG telah resmi diterbitkan. Dalam keputusan tersebut, seluruh unsur Forkopimda dan perangkat daerah turut dilibatkan untuk mempercepat pelaksanaan program sekaligus memastikan tidak ada kendala di lapangan.

“Dalam keputusan Bupati Kendal disebutkan keterlibatan Forkopimda dan seluruh stakeholder sebagai anggota Satgas, mulai dari Bupati selaku Pembina hingga Intel Korwil BIN sebagai anggota,” jelas Agus Dwi Lestari.

Dandim 0715/Kendal Letkol Inf. Bagus Setyawan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar program MBG berjalan cepat dan tepat sasaran. Sejak peluncuran awal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), TNI telah diberi mandat untuk melakukan pendampingan di lapangan.

“Dari total 93 unit SPPG di Kendal, saat ini sudah ada 26 unit yang beroperasi. Kami terus mendukung percepatan agar target segera tercapai,” ujarnya.

Senada, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, menyambut baik pembentukan Satgas MBG. Menurutnya, struktur Satgas akan memperjelas peran dan kewenangan tiap anggota, sehingga pelaksanaan program menjadi lebih efisien dan terarah.

BACA JUGA:  Istiqomah Berkurban, Mushola Afdhatul Khasanah Kendal Sembelih 1 Sapi di Idul Adha 1446 H

“Ada tiga hal penting yang harus dijaga dalam pelaksanaan MBG, yaitu mutu, bahan makanan, dan penerapan SOP. Mutu harus dijamin sesuai standar dasar makanan,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan, Polres Kendal juga melaksanakan pelatihan keamanan pangan yang nantinya akan disertifikasi oleh Dinas Kesehatan.

Dari unsur kejaksaan, Kasi Intel Kejari Kendal Agung Wibowo menyampaikan bahwa kejaksaan berperan memonitor pelaksanaan program MBG agar berjalan sesuai aturan. Ia juga mendorong pemerintah daerah menyiapkan lahan tambahan untuk pembangunan SPPG baru.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Ferry Rad Bonay, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyederhanakan proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kini, syarat penerbitan SLHS cukup dengan Surat Izin SPPG, layout dapur, dan sertifikat pelatihan keamanan pangan yang dapat diurus secara online.

Dari sisi pengawasan, Korwil BIN Kendal, Zainal Lubis, menekankan pentingnya pembentukan paguyuban SPPG sebagai wadah koordinasi antarunit demi profesionalisme dan akuntabilitas program MBG.

Koordinator SPPG Kabupaten Kendal, M. Faris Maulana, melaporkan bahwa hingga 26 September 2025, baru 26 dari 93 unit SPPG yang telah beroperasi. Dari total penerima manfaat program MBG, sebanyak 89.097 orang sudah terlayani, sementara 165.365 orang lainnya masih menunggu giliran.

Faris juga mengingatkan seluruh pihak untuk mewaspadai praktik percaloan atau broker SPPG, setelah ditemukan adanya oknum yang menjual titik SPPG dengan harga hingga Rp100 juta.

“Kami minta semua pihak berhati-hati terhadap praktik jual-beli titik SPPG. Pengawasan dan evaluasi terhadap mitra pengadaan MBG harus diperketat untuk menjaga integritas program,” tegas Faris.

Sebagai penutup, Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, menyarankan agar setiap kecamatan memiliki Posko pengawasan MBG dengan dukungan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hal ini penting untuk mempercepat respon terhadap kejadian tak terduga di lapangan.

BACA JUGA:  1.000 Pelari Ramaikan Slamet Trail Run 2025, Ajang Sport Tourism di Gunung Tertinggi Jawa Tengah

Dengan terbentuknya Satgas MBG Kabupaten Kendal, pemerintah daerah berharap program Makan Bergizi Gratis dapat terlaksana lebih cepat, aman, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan generasi emas Indonesia 2045. Makin Tahu Indonesia.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *