Pemkab Kendal Gelar Pelatihan Keamanan Pangan untuk Relawan SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis.// Ard

Program Makan Bergizi Gratis di Kendal Semakin Ketat, Semua Dapur Wajib Miliki SLHS

KENDAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menyelenggarakan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aldila Resto Kecamatan Patebon Kendal, pada Kamis (9/10/2025).

Pelatihan ini merupakan salah satu syarat utama penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG yang melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Kendal.

Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Kendal, Muhammad Faris Maulana, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut wajib diikuti oleh seluruh SPPG, baik yang sudah beroperasi maupun yang baru akan memulai kegiatan.

“Pelatihan hari ini diikuti oleh 120 relawan dari 12 SPPG yang segera beroperasi. Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kendal,” ujar Faris.

Setelah pelatihan selesai, Dinas Kesehatan Kendal akan melakukan visitasi atau kunjungan langsung ke dapur SPPG guna memeriksa kelayakan dan standar kebersihan fasilitas yang digunakan.

“Satu per satu dapur akan didatangi dan diperiksa kelayakannya, mulai dari kebersihan alat masak, alat makan, hingga sanitasi lingkungan,” tambah Faris.

Berdasarkan data SPPI Kendal, hingga saat ini sudah terdapat 30 SPPG yang mengikuti pelatihan dan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kendal pada akhir September 2025 mencatat bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut telah melayani 517 sekolah, mencakup 88.574 siswa, serta 1.207 balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Penerapan sertifikasi SLHS ini juga dimaksudkan untuk mencegah risiko kasus keracunan pangan, seperti yang sempat terjadi di beberapa daerah lain.

“Sampai saat ini belum ada laporan kasus terkait program MBG di Kabupaten Kendal, termasuk keracunan. Namun kami akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan untuk menghindari kejadian luar biasa semacam itu,” tegas Faris.

Ia menambahkan, SLHS menjadi dokumen penting yang menandakan bahwa suatu tempat usaha, khususnya di bidang pangan, telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan langkah ini, Pemkab Kendal berharap program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan aman, higienis, dan berkelanjutan, demi mendukung peningkatan gizi masyarakat dan generasi sehat di masa depan. Makin Tahu Indonesia.**

Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *