Pemerintah Kabupaten Kendal meluncurkan inovasi Kolaborasi Pentahelix dalam Penyaluran Korban Bencana (Kota Pena Kencana), di ruang Abdi Praja Setda setempat.// ist

Pemkab Kendal Luncurkan Inovasi “Kota Pena Kencana” untuk Optimalkan Penyaluran Bantuan Bencana

KENDAL – Untuk mempercepat dan menata alur distribusi bantuan bagi korban bencana alam agar lebih terkoordinasi melalui satu pintu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal meluncurkan inovasi bernama Kolaborasi Pentahelix dalam Penyaluran Korban Bencana (Kota Pena Kencana). Program tersebut resmi diperkenalkan di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, pada Jumat (3/10/2025).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, menjelaskan bahwa selama ini penyaluran bantuan bencana sering kali tidak terkoordinasi dengan baik karena datang dari banyak pihak secara bersamaan. Akibatnya, bantuan yang diberikan tidak selalu sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Banyak bantuan datang dalam bentuk yang sama, sementara kebutuhan riil korban bencana belum terpenuhi. Dengan inovasi Kota Pena Kencana, seluruh bantuan dapat terdata, terpantau, dan terkomunikasikan dengan baik, sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi korban,” jelas Muntoha.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan apresiasi terhadap peluncuran inovasi ini. Menurutnya, Kota Pena Kencana akan membantu pemerintah daerah dalam menata dan mengarahkan bantuan agar lebih efektif serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam semangat pentahelix—melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.

“Melalui inovasi Kota Pena Kencana, penyaluran bantuan untuk korban bencana akan lebih terarah dan tepat sasaran, sehingga benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat terdampak di Kabupaten Kendal,” tutur Bupati Dyah dikutip WargaJateng.com.

Ia menambahkan, saat terjadi bencana, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait dapat langsung bergerak sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Misalnya, Baznas menangani pembangunan rumah pascabencana, Dinas Sosial menyiapkan kebutuhan logistik, dan BPBD fokus pada penanganan korban. Dengan sistem ini, bantuan tidak tumpang tindih dan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

BACA JUGA:  3.000 Kursi Masih Kosong, Jateng Buka SPMB Tahap II Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Miskin

Melalui program Kota Pena Kencana, Pemkab Kendal berharap dapat menciptakan mekanisme penyaluran bantuan yang lebih transparan, terintegrasi, dan berkeadilan, sehingga setiap bantuan yang diterima masyarakat terdampak bencana bisa memberikan manfaat maksimal. Makin Tahu Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *