Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, saat menghadiri acara Gebyar Hari Santri Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025, di Asrama Haji Donohudan Boyolali.// ist

Pemprov Jateng Siapkan Kajian Kembalinya Sekolah Enam Hari untuk SMA/SMK

BOYOLALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tengah mengkaji rencana pengembalian kebijakan sekolah enam hari dalam sepekan. Kajian ini dilakukan dengan melibatkan akademisi, pakar pendidikan, dan elemen masyarakat, guna memastikan kebijakan tersebut tepat sasaran dan berpihak pada kesejahteraan anak.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat memberikan sambutan dalam acara Gebyar Hari Santri Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, pada Kamis (2/10/2025).

Menurut pria yang akrab disapa Gus Yasin ini, kebijakan lima hari sekolah pada dasarnya bertujuan memberikan waktu lebih bagi siswa untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa banyak orang tua bekerja hingga enam bahkan tujuh hari dalam sepekan, sehingga anak-anak justru memiliki satu hari tanpa pengawasan.

“Dengan kebijakan lima hari sekolah, anak memiliki dua hari libur. Tapi di satu hari itu, mereka tanpa pengawasan karena orang tuanya tetap bekerja,” jelas Gus Yasin.

Ia menegaskan, Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi–Taj Yasin berkomitmen terhadap kesejahteraan dan perlindungan anak. Penerapan kembali sekolah enam hari diharapkan dapat meminimalkan risiko anak terlibat dalam aktivitas negatif di luar pengawasan keluarga.

Meski begitu, Gus Yasin menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak akan diterapkan secara tergesa-gesa. Pemprov akan menunggu hasil kajian mendalam dari pakar pendidikan, perguruan tinggi, dan kalangan dewan sebelum mengambil keputusan final.

“Kami ingin keputusan ini benar-benar matang. Maka, kajiannya harus melibatkan semua pihak, termasuk akademisi dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, rencana penerapan enam hari sekolah ini akan diberlakukan terlebih dahulu untuk jenjang SMA dan SMK, sesuai kewenangan pemerintah provinsi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diperluas ke jenjang SD, SMP, TK, dan PAUD, yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

BACA JUGA:  104 Santri di Sumowono Nikmati Program Makan Bergizi Gratis dari Pemkab Semarang

Selain membahas kebijakan pendidikan, Gus Yasin juga menyinggung komitmen Pemprov Jateng terhadap penguatan pondok pesantren. Melalui momentum Gebyar Hari Santri JPPPM 2025, ia mengajak seluruh pihak untuk mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pondok Pesantren yang telah diterbitkan.

“Mari kita bersama-sama mengawal penegakan Perda dan Pergub Pondok Pesantren ini,” tandasnya. Makin Tahu Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *