Acara penyerahan remisi oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng Mardi Santoso, serta jajaran Forkopimda Jawa Tengah dilakukan secara simbolis di Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang, Minggu (17/8/2025).// Ist

HUT ke-80 RI, 8.737 Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi

SEMARANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 8.737 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi.

Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Jawa Tengah. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang, Minggu (17/8/2025).

Acara penyerahan dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng Mardi Santoso, serta jajaran Forkopimda Jawa Tengah.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menjelaskan bahwa pada tahun ini terdapat dua jenis remisi, yaitu Remisi Umum yang diberikan setiap 17 Agustus, serta Remisi Dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

Remisi Dasawarsa diterima oleh 9.964 warga binaan, terdiri atas 9.871 narapidana dan 93 anak binaan, sedangkan Remisi Umum diberikan kepada 8.737 orang, terdiri atas 8.668 narapidana dan 69 anak binaan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 173 narapidana dan 1 anak binaan yang langsung bebas melalui Remisi Umum II, serta 147 narapidana bebas lewat Remisi Dasawarsa II.

Para penerima remisi berasal dari berbagai kasus pidana, mulai dari pidana umum, narkotika, korupsi, terorisme, trafficking, illegal logging, hingga pencucian uang (money laundering).

Mardi menambahkan, remisi diberikan kepada warga binaan dari 50 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan, meliputi 31 lapas, 18 rutan, dan 1 LPKA. Dari seluruhnya, Lapas Kelas I Semarang menjadi yang terbanyak, dengan 794 penerima Remisi Umum dan 874 penerima Remisi Dasawarsa.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada Ditjenpas Jawa Tengah dan seluruh jajaran lapas yang telah melakukan pembinaan kepada para warga binaan.

BACA JUGA:  Antisipasi Banjir dan Rob, Jateng Kerahkan Pompa dan Ekskavator di Sayung Demak

“Dengan pembinaan yang baik, ketika mereka kembali ke masyarakat, sudah memiliki perubahan sikap dan perilaku sehingga bisa diterima dengan baik,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan Ditjenpas, terutama dalam memberikan pelatihan keterampilan dan pemberdayaan bagi narapidana. Menurutnya, program tersebut dapat disinergikan dengan ketahanan pangan dan pengembangan UMKM.

“Dinas-dinas harus mampu menyerap tenaga dari warga binaan yang sudah dibina, agar mereka bisa lebih berdaya guna,” tambahnya.

Usai menyerahkan remisi secara simbolis, Gubernur Luthfi juga meninjau berbagai kegiatan pemberdayaan warga binaan di LPP Kelas IIA Semarang. Ia mengapresiasi produk-produk yang dihasilkan, karena telah siap dipasarkan dan menjadi bukti nyata hasil pembinaan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *