Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng di Kantor Gubernur Jawa Tengah.// ist

Pemerintah Kaji Regulasi UMK 2026, Jateng Jadi Lokasi Survei Penetapan Upah Minimum Baru

SEMARANG – Pemerintah pusat tengah mengkaji regulasi terbaru terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026, melalui survei yang dilaksanakan di sejumlah daerah, termasuk 11 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz, menjelaskan bahwa proses pengkajian ini melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Ekonomi Nasional. Tujuannya adalah merumuskan formula penetapan upah minimum yang tidak hanya berlaku untuk tahun 2026, tetapi juga bisa menjadi acuan jangka panjang.

“Saat ini survei tengah dilakukan di beberapa titik, dan di Jateng ada sekitar 11 kabupaten/kota yang jadi lokasi kajian,” ujar Aziz dikutip WargaJateng.com usai mendampingi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, dalam audiensi bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025) di Kantor Gubernur Jateng.

Aziz menambahkan bahwa hasil dari pengkajian ini diharapkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Formulasi upah minimum ke depan diharapkan bersifat komprehensif dan berkelanjutan, tidak hanya berpihak pada pekerja, namun juga memberikan kepastian bagi dunia usaha.

“Regulasi ini kami harapkan bisa menjadi acuan jangka panjang yang menjamin kepastian bagi perusahaan dan kesejahteraan bagi para pekerja,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan buruh. Menurutnya, penetapan UMK harus melalui proses dialog terbuka agar tidak menimbulkan polemik.

“Upah minimum harus ditetapkan dengan mendengar suara pengusaha dan pekerja. Jangan sampai menimbulkan gejolak atau membuat dunia usaha hengkang,” tegas Luthfi.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jateng secara konsisten berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tidak hanya melalui upah minimum, tetapi juga lewat dukungan fasilitas seperti daycare di tempat kerja, ruang laktasi, koperasi buruh, jaminan kesehatan, subsidi transportasi hingga perumahan.

BACA JUGA:  Meriah, Gelar UMKM dan Seni Budaya Lokal Bejen Temanggung Tampilkan Warok Para Kades

“Kondusivitas, keamanan, dan kepastian perizinan adalah faktor penting yang harus terus dijaga agar investasi tetap mengalir ke Jawa Tengah,” tambahnya.

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, menyambut baik langkah pemerintah provinsi dalam mendorong peningkatan fasilitas penunjang kesejahteraan pekerja. Menurutnya, ini merupakan upaya positif untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif.

“Inisiatif seperti daycare dan koperasi buruh merupakan langkah bagus yang kami sambut dengan antusias,” ujar Frans.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *