Gus Yasin Temui Guru Madin yang Viral karena Tampar Siswa, Janji Beri Perlindungan
DEMAK – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengunjungi Ahmad Zuhdi (63 tahun), seorang guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas viralnya insiden penamparan murid yang membuat Zuhdi terjerat tuntutan uang damai hingga Rp25 juta.
Dalam kunjungannya, Gus Yasin –sapaan akrab Wagub– mendengarkan langsung penuturan dari Zuhdi untuk memahami duduk perkara yang sebenarnya terjadi.
Zuhdi menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada April 2025. Saat sedang mengajar, sebuah sandal yang dilempar murid dari kelas lain mengenai pecinya. Karena emosi, ia menampar murid yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku.
“Saya akui menampar, tapi bukan untuk melukai. Itu bentuk teguran. Saya juga sudah minta maaf ke orang tuanya,” ujar Zuhdi.
Namun, tiga bulan kemudian, lima pria yang mengaku dari sebuah LSM datang menemuinya dan menuntut uang damai sebesar Rp25 juta, dengan alasan laporan sudah dilayangkan ke polisi.
Zuhdi merasa lega setelah dikunjungi Gus Yasin. Ia menyatakan dukungannya atas janji Pemprov Jateng untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum.
“Alhamdulillah sudah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan memberi perlindungan,” ucap Zuhdi.
Gus Yasin menyampaikan keprihatinannya dan menekankan pentingnya menjaga adab dalam dunia pendidikan. Ia mendorong penyelesaian persoalan seperti ini secara kekeluargaan dan edukatif, bukan represif.
“Masalah kecil jangan dibesar-besarkan. Anak bisa trauma sekolah, guru tertekan, dan lembaga pendidikan bisa tercoreng,” katanya.
Wagub juga menegaskan bahwa pendidikan karakter adalah kerja sama antara guru dan orang tua. Ia mengajak semua pihak untuk menurunkan ego, saling memaafkan, dan kembali fokus pada misi utama pendidikan.
Pemprov Jateng, kata dia, akan memperkuat program Kecamatan Berdaya, serta mendorong edukasi hukum di tingkat lokal melalui kerja sama dengan LBH dan paralegal.
“Kita ingin masyarakat, termasuk guru, tidak mudah ditekan atau dipermainkan secara hukum. Kita siapkan perlindungan,” tegasnya.**
