E-Voting di SMA Negeri 2 Temanggung: Efisien, Ramah Lingkungan, dan Minim Kecurangan
Temanggung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung memfasilitasi Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 2 Temanggung dengan sistem E-Voting, Senin (25/8/2025). Inovasi ini menjadi langkah nyata dalam mengenalkan demokrasi digital kepada generasi muda.
Ketua KPU Temanggung, Henry Sofyan Rois, menjelaskan bahwa dalam E-Voting setiap pemilih cukup membawa surat undangan yang diverifikasi oleh petugas. Selanjutnya, mereka mendapatkan kode barcode untuk mengaktifkan layar pemungutan suara di perangkat tablet.
“Begitu layar aktif, akan muncul gambar calon. Pemilih tinggal memilih kandidat yang diinginkan. Jika ingin mengganti pilihan, bisa langsung menganulir dan memilih ulang,” jelas Henry dikutip WargaJateng.com.
Menurutnya, E-Voting tidak hanya membuat proses lebih cepat dan praktis, tetapi juga meminimalkan potensi kecurangan. Semua suara yang masuk secara otomatis tercatat dan terhitung oleh sistem.
“Hasil pemungutan suara dapat langsung diketahui sesaat setelah pemilihan selesai, berbeda dengan sistem manual yang membutuhkan waktu lebih lama untuk menghitung,” tambahnya.
Wakil Bupati Temanggung, Nadia Muna, menilai penerapan E-Voting ini bukan sekadar modernisasi, tetapi juga sarana edukasi.
“Melalui E-Voting, siswa belajar cara berdemokrasi secara jujur, adil, dan bertanggung jawab. Hal ini menjadi bekal berharga ketika mereka menjadi pemilih dalam Pemilu sesungguhnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penggunaan teknologi digital ini sekaligus mendukung ramah lingkungan karena tidak menggunakan kertas, serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kerahasiaan pemilih.
“Sistem ini bukan hanya inovasi teknis, tetapi juga bagian dari pendidikan literasi digital dan demokrasi di era modern,” tegasnya.
Dengan adanya pemilihan OSIS berbasis E-Voting ini, diharapkan siswa semakin siap menghadapi perkembangan teknologi sekaligus menjadi pemilih cerdas di masa depan. Makin Tahu Indonesia.**
