57 Warisan Budaya Asal Jawa Tengah Ditetapkan Sebagai WBTbI 2025
SEMARANG – Sebanyak 57 warisan budaya asal Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI. Salah satunya adalah “Lir-Ilir”, tradisi lisan khas masyarakat Jawa yang kerap ditembangkan dan bahkan pernah menggema hingga ke Benua Australia.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Eris Yunianto, menjelaskan bahwa Jawa Tengah awalnya mengusulkan 58 unsur budaya dari 23 kabupaten/kota. Setelah melalui proses sidang penetapan pada Jumat (10/10/2025), sebanyak 57 budaya dinyatakan layak menyandang predikat WBTbI tahun 2025.
“Tahun ini luar biasa, karena sebarannya mencakup lebih dari 60 persen wilayah Jawa Tengah. Total 57 budaya ini menjadi yang terbanyak di Indonesia,” ujar Eris dikutip WargaJateng.com, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, proses pengusulan WBTbI memakan waktu 1 hingga 2 tahun, mencakup penyusunan data pendukung serta identifikasi maestro atau pelaku budaya yang masih aktif melestarikan tradisi tersebut.
Eris menegaskan bahwa penetapan WBTbI bukan akhir dari upaya pelestarian, melainkan langkah awal dalam perlindungan budaya daerah. Pemerintah dan masyarakat, katanya, memiliki tanggung jawab bersama untuk melestarikan serta mewariskan budaya itu kepada generasi mendatang, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Penetapan ini baru tahap perlindungan. Setelah itu masih ada pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” jelasnya.
Kategori WBTbI tahun 2025 mencakup beragam aspek, tidak hanya seni pertunjukan, tetapi juga kuliner tradisional dan ritual adat. Beberapa di antaranya yaitu horok-horok dari Jepara, sop senerek khas Magelang, tradisi Sidekah Kupat dari Cilacap, hingga “Lir-Ilir” dari Demak yang telah dikenal luas sebagai tradisi lisan bernuansa religi dan filosofis.
Menariknya, tembang “Lir-Ilir” sempat dibawakan dalam Serenata Rhythm Nusantara 2024 di Perth, Australia, oleh grup musik Ten2Five, memperkenalkan keindahan budaya Jawa kepada masyarakat internasional.
Penetapan 57 budaya ini menjadi bukti nyata bahwa Jawa Tengah terus berperan penting dalam pelestarian dan promosi kekayaan budaya nasional di kancah dunia. Makin Tahu Indonesia.
Berikut 57 budaya asal Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai WBTbI 2025 meliputi:
- Ratiban Pandansari
- Horog-Horog
- Batik Jepara
- Grebeg Tanjungsari
- Tata Rias Pengantin Srimpi Priyayi
- Tahok
- Manganan Janjang
- Wukon Warga Adat Kalikudi
- Sedekah Bumi Banjarwaru
- Ilir-Ilir
- Baratan Kalinyamatan
- Pindang Serani
- Memeden Gadhu
- Sop Snerek
- Kesenian Brendung
- Kesenian Manongan
- Laesan Lasem Kabupaten Rembang
- Kriya Seni Tatah Sungging Wayang Kulit Sonorejo Sukoharjo
- Gempol Pleret Sukoharjo
- Bedhaya Duradasih
- Bedhaya Sukoharjo
- Canthik Kyai Rajamala
- Lagu Bengawan Solo
- Pengantin Basahan Gaya Surakarta
- Srimpi Lobong
- Tari Adaninggar Kelaswara
- Tari Golek Lambangsari Pura Mangkunegaran
- Bangilun
- Arab Pegon Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu
- Ukir Kaligrafi Jepara
- Kaligrafi China Semarang
- Tradisi Bubur Samin Masjid Darussalam Surakarta
- Bubur India Koja Semarang
- Tradisi Ambeng Desa Tieng
- Lam Koan
- Sidekah Kupat
- Guyang Cekathak
- Syawalan Lopis
- Sego Megono Pekalongan
- Barongsai Semarangan
- Wingko Babad Semarangan
- Ganjel Rel
- Batik Rifa’iyah
- Perlon Unggahan Masyarakat Adat Banokeling
- Buncisan
- Wayang Gagrag Banyumas
- Reog Naluri Brijo Lor
- Kethoprak Pati
- Gong Cik
- Selametan Giling Tebu Pabrik Gula Sragi
- Gendukan
- Jemparingan Surakarta
- Kembar Mayang Surakarta
- Srimpi Gandakusuma
- Tari Prawira Watang Surakarta
- Wayang Kedu Gagrag Wonosaban
- Mie Ongklok
