Sidang penetapan warisan budaya takbenda Indonesia tahun 2025.// ist

57 Warisan Budaya Asal Jawa Tengah Ditetapkan Sebagai WBTbI 2025

SEMARANG – Sebanyak 57 warisan budaya asal Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI. Salah satunya adalah “Lir-Ilir”, tradisi lisan khas masyarakat Jawa yang kerap ditembangkan dan bahkan pernah menggema hingga ke Benua Australia.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Eris Yunianto, menjelaskan bahwa Jawa Tengah awalnya mengusulkan 58 unsur budaya dari 23 kabupaten/kota. Setelah melalui proses sidang penetapan pada Jumat (10/10/2025), sebanyak 57 budaya dinyatakan layak menyandang predikat WBTbI tahun 2025.

“Tahun ini luar biasa, karena sebarannya mencakup lebih dari 60 persen wilayah Jawa Tengah. Total 57 budaya ini menjadi yang terbanyak di Indonesia,” ujar Eris dikutip WargaJateng.com, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, proses pengusulan WBTbI memakan waktu 1 hingga 2 tahun, mencakup penyusunan data pendukung serta identifikasi maestro atau pelaku budaya yang masih aktif melestarikan tradisi tersebut.

Eris menegaskan bahwa penetapan WBTbI bukan akhir dari upaya pelestarian, melainkan langkah awal dalam perlindungan budaya daerah. Pemerintah dan masyarakat, katanya, memiliki tanggung jawab bersama untuk melestarikan serta mewariskan budaya itu kepada generasi mendatang, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Penetapan ini baru tahap perlindungan. Setelah itu masih ada pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” jelasnya.

Kategori WBTbI tahun 2025 mencakup beragam aspek, tidak hanya seni pertunjukan, tetapi juga kuliner tradisional dan ritual adat. Beberapa di antaranya yaitu horok-horok dari Jepara, sop senerek khas Magelang, tradisi Sidekah Kupat dari Cilacap, hingga “Lir-Ilir” dari Demak yang telah dikenal luas sebagai tradisi lisan bernuansa religi dan filosofis.

Menariknya, tembang “Lir-Ilir” sempat dibawakan dalam Serenata Rhythm Nusantara 2024 di Perth, Australia, oleh grup musik Ten2Five, memperkenalkan keindahan budaya Jawa kepada masyarakat internasional.

Penetapan 57 budaya ini menjadi bukti nyata bahwa Jawa Tengah terus berperan penting dalam pelestarian dan promosi kekayaan budaya nasional di kancah dunia. Makin Tahu Indonesia.

Berikut 57 budaya asal Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai WBTbI 2025 meliputi:

  1. Ratiban Pandansari
  2. Horog-Horog
  3. Batik Jepara
  4. Grebeg Tanjungsari
  5. Tata Rias Pengantin Srimpi Priyayi
  6. Tahok
  7. Manganan Janjang
  8. Wukon Warga Adat Kalikudi
  9. Sedekah Bumi Banjarwaru
  10. Ilir-Ilir
  11. Baratan Kalinyamatan
  12. Pindang Serani
  13. Memeden Gadhu
  14. Sop Snerek
  15. Kesenian Brendung
  16. Kesenian Manongan
  17. Laesan Lasem Kabupaten Rembang
  18. Kriya Seni Tatah Sungging Wayang Kulit Sonorejo Sukoharjo
  19. Gempol Pleret Sukoharjo
  20. Bedhaya Duradasih
  21. Bedhaya Sukoharjo
  22. Canthik Kyai Rajamala
  23. Lagu Bengawan Solo
  24. Pengantin Basahan Gaya Surakarta
  25. Srimpi Lobong
  26. Tari Adaninggar Kelaswara
  27. Tari Golek Lambangsari Pura Mangkunegaran
  28. Bangilun
  29. Arab Pegon Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu
  30. Ukir Kaligrafi Jepara
  31. Kaligrafi China Semarang
  32. Tradisi Bubur Samin Masjid Darussalam Surakarta
  33. Bubur India Koja Semarang
  34. Tradisi Ambeng Desa Tieng
  35. Lam Koan
  36. Sidekah Kupat
  37. Guyang Cekathak
  38. Syawalan Lopis
  39. Sego Megono Pekalongan
  40. Barongsai Semarangan
  41. Wingko Babad Semarangan
  42. Ganjel Rel
  43. Batik Rifa’iyah
  44. Perlon Unggahan Masyarakat Adat Banokeling
  45. Buncisan
  46. Wayang Gagrag Banyumas
  47. Reog Naluri Brijo Lor
  48. Kethoprak Pati
  49. Gong Cik
  50. Selametan Giling Tebu Pabrik Gula Sragi
  51. Gendukan
  52. Jemparingan Surakarta
  53. Kembar Mayang Surakarta
  54. Srimpi Gandakusuma
  55. Tari Prawira Watang Surakarta
  56. Wayang Kedu Gagrag Wonosaban
  57. Mie Ongklok
Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *